SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1.ARTI SISTEM
Istilah “sistem” berasal dari kata
“systema” (bahasa Yunani), yang diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri
dari macam-macam bagian. Beberapa ini definisi tentang sistem, antara lain yaitu :
- sistem adalah suatu kompone yang saling berhubungan satu samalain, dan memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja sama untuk mencapai tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Dari beberapa definisi sistem dapat disimpulkan, bahwa secara singkat dan umum bisa kita katakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
- sistem adalah suatu kompone yang saling berhubungan satu samalain, dan memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja sama untuk mencapai tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Dari beberapa definisi sistem dapat disimpulkan, bahwa secara singkat dan umum bisa kita katakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
Sistem perekonomian adalah suatu cara
atau aturan dalam melakukan kegiatan dibidang perekonomian untuk mencapai
tujuan yang akan dicapai.
Tiga persoalan pokok ekonomi adalah
antara lain :
1) Jenis
dan Jumlah barang yang akan dihasilkan (What)
Jenis barang apakah yang akan diproduksi
dan berapa jumlahnya? Karena sumber daya terbatas, maka negara dan sistem
ekonomi apapun harus melakukan pilihan terhadap jumlah dan jenis barang yang
nanti akan dihasilkan.
2) Cara
sistem ekonomi menghasilkan barang dan jasa (how)
Bagaimana cara menghasilkan barang atau
jasa? Untuk menghasilkan barang atau jasa, sangat dibutuhkan faktor-faktor
produksi. Dalam menghasilkan barang atau jasa tertentu, produsen harus bisa
memilih alternatif dan faktor-faktor produksi yang akan digunakan. Produsen
akan memperbanyak faktor produksi yang harganya lebih murah, dan akan
mengurangi faktor produksi yang harganya lebih mahal. Jadi, harga untuk faktor
produksi itu bisa mempengaruhi produsen dalam menentukan bagaimana cara
menghasilkan suatu barang dan jasa.
3) Cara
distribusi barang atau jasa (for whom)
Untuk siapa barang atau jasa dihasilkan?
Tergantung kepada jumlah permintaan dan penawaran, dimana produsen dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki pendapatan rendah maupun
masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi.
2.PERKEMBANGAN
SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem ekonomi di dunia sangat
bermacam-macam jenisnya, di antaranya yaitu :
1) Sistem
Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Dasar penerapannya sistem ini adalah karena adanya kegiatan “invisible hand” / tangan-tangan yang tidak kelihatan,
yang dicetuskan oleh bapak ahli ekonomi Adam
Smith.Dalam sistem
perekonomian ini, setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha. Disini pihak
pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi secara langsung.
Sistem ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian kapitalis,
sebab di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat berperan penting dalam
perekonomian
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah
sebagai berikut :
- Setiap
orang bebas memiliki modal dan bebas berusaha
- Pemerintah
tidak secara langsung mengatur kehidupan ekonomi
- Jenis dan
jumlah barang yang akan dihasilkan ditentukan oleh permintaan dan
penawaran.
Contoh : Negara yang sistem ekonominya
mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa
lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria,
Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,
Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg,
Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia,
Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina
dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra,
Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San
Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar,
Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea
Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang
masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang
tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih
liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso,
Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi,
Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
contoh kasus system ekonomi liberal
- Lisensi produk-produk apple oleh apple corporation
yang dimiliki oleh Steve Jobs.
- Hak paten atas merk dagang KFC yang didirikan oleh
Colonel Sanders.
2) Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Di dalam sistem ini, Pemerintah sangat
memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau perusahaan dalam memproses
suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Pencetus ide gagasan
tentang sistem ekonomi etatisme adalah Karl
Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi pada saat
itu, sebagai ulah dari para kaum kapitalis.Dalam
sistem ekonomi perencanaan, harta kekayaan atau aset suatu perusahaan tidak
diakui oleh pemerintah dan mutlak hak milik perusahaan itu sendiri.
Ciri-ciri sistem ekonomi perencanaan
adalah sebagai berikut :
- Hak milik
atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui
- Tidak ada
kebebasan dalam berusaha
Contoh:kuba, korea, RRC
http://aindua.wordpress.com/2011/02/16/sistem-perekonomian-indonesia/
3) Sistem
Perekonomian Campuran
Definisi dari sistem perekonomian pasar campuran ini adalah merupakan sebuah
kombinasi dari “logis” dari ketidak sempurnaan kedua sistem
ekonomi yang telah ada di atas (Liberalis dan Etatisme).Sistem ekonomi campuran ini merupakan kombinasi
dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan. Sistem ekonomi
campuran adalah aturan kehidupan ekonomi yang selain dikelola oleh pemerintah,
namun juga memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk mengelolanya bersama.
Sistem ekonomi campuran juga menerapkan kebaikan yang telah diterapkan oleh
sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran,
antara lain adalah :
- Adanya
peranan individu, swasta, dan pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi
- Pemerintah
atau negara menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan
masyarakat secara umum.
Contoh:Afrika, amerika latin, asia
http://aindua.wordpress.com/2011/02/16/sistem-perekonomian-indonesia/
Diantara
3 sistem ekonomi diatas, terdapat juga Sistem Ekonomi Kerakyatan,
adalah aturan kehidupan ekonomi yang membawa seluruh masyarakat dengan landasan
pemerataan dan keadilan. dalam sistem ini, masyarakat sangat berperan aktif
dalam usaha atau kegiatan ekonomi.
Berikut ini, ciri-ciri positif dan negatif
dari sistem ekonomi kerakyatan :
Ciri-ciri
positif ekonomi kerakyatan yaitu:
- Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas kekeluargaan (pasal 33
UUD 1945)
- Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak (pasal 27 UUD 1945)
- Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat (pasal 33 penjelasan UUD 1945)
- Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34 UUD 1945)
Ciri-ciri
negatif yang harus dihindari, antara lain sebagai berikut :
- Sistem
Free Fight Liberalisme (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
)
- Sistem
Etatisme
- Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
(SUMBER LKS EKONOMI SMP KELAS VIII. PENERBIT AMANDA,
2007
3. SISTEM PEREKONOMIAN
INDONESIA
· Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Negara Republik
Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan
bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu
maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri,
semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar Indonesia yang sesuai dengan
cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi
Swasono, 1985),
Demikian juga dengan tokoh ekonomi
Indonsia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika
tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakanm adalah semacam ekonomi
campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah
suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang
didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah indonesia, maka menurut UUD’45,
system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, dam 34.
·
Demokrasi
ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang diantaranya
adalah (suroso, 1993):
a)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asaskekeluargaan.
b)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai Negara.
c) Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d) Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
e) Warga
Negara memiliki kebebasan dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
f)
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
·
Dengan
demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free
fiht liberalism yaitu
adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya
eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya
jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah
yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara hebat.
Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan
kekuatan ekonomi pada sautu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan
pilihan lain pada konsumen untuk tidak megikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Meskipun pada awal perkembangan
perekonomian Indonesia menganut system ekonomi pancasila, ekonomi demokrasi,
dan mungkin campuran, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan
etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Pada awal tahun 1950-an sampai
tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan etatisme, perekonomian di tahun 1960-an sampai
dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun
1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan
rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
·
Program
Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
·
Program/Sumitro
Plan tahun 1951
·
Rencana
Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
·
Rencana
Delapan Tahun
·
Namun demikian kesemua program dan terencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti begi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
a.Program-program
yang disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh
politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung pada masalah
politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat d mengingat pada masa-masa
ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara
Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan irian barat, manumpas
pemberontakan didaerah-daerah,
b. Akibat
lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yag seharusnya dialokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik
c.Faktor
selanjutnya yaitu terlalu singkatnya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk
(sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet
berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah
disusun masing-masing kebinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak
ingin disebut tidak sempat berjalan.
d.program
dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari
berbagai pihak. Disamping itu keputusan individu/pribadi, dan partai lebih
dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.
e.Adanya
kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan
etatisme, 1958-1965).
·
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde
Baru
Setelah melalui masa-masa penuh
tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam
pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system
ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan
demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali
satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan
masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak
terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
·
Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama
(liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
·
Menurunkan
dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
4.PARA PELAKU EKONOMI
Terdapat
tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu
perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi..
·
PEMERINTAH
(BUMN)
BUMN
adalah badan usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan dimiliki
oleh negara. Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan Negara
Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara
Perseroan (PERSERO).
Ø
PERJAN
Perjan adalah badan usaha yang mempunyai
modal berasal dari negara
Ciri-ciri Perjan yaitu, sebagai berikut
:
-
Perjan melakukan pelayanan kepada masyarakat
-
Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada
menteri
-
Semua pimpinan dan karyawan perjan berstatus pegawai negeri.
-
Perjan mendapatkan subsidi dan fasilitas dari negara
Ø
PERUM
Perum bertugas untuk melayani
kepentingan masyarakat dalam bidang produksi, konsumsi,dan distribusi.
Ciri-ciri Perum yaitu, sebagai berikut :
-
Perum berstatus Badan Hukum
-
Perum dipimpin oleh Dewan Direksi
-
Perum bertanggung jawab kepada menteri
-
Memiliki nama dan kekayaan sendiri
Ø
PERSERO
Persero adalah salah satu badan usaha
yang modalnya terdiri dari saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang
telah dipisahkan.
Ciri-ciri Persero yaitu, sebagai berikut
:
-
Persero tidak memiliki fasilitas negara
-
Pegawai persero berstatus karyawan swasta
-
Persero dipimpin oleh dewan direksi
-
Persero mencari keuntungan sebesar-besarnya.
·
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan
ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan
distribusi.
- Kegiatan
Produksi
Produksi adalah kegiatan ekonomi untuk
menghasilkan atau menambah suatu barang dan jasa,melalui berbagai program yang
dapat menguntungkan masyarakat baik secara langsung, maupun tidak langsung.
BUMN juga ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan
dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat. BUMN didirikan pemerintah
untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam
2.
Kegiatan
Konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku
konsumsi, yaitu pemerintah juga memerlukan barang dan jasa untuk melakukan
konsumsi.
Dibawah ini adalah beberapa kegiatan
Pemerintah sebagai pelaku konsumsi, yaitu:
·
Fasilitas
Pemerintah
Karena Pemerintah mempunyai jumlah
pegawai yang sangat banyak, maka dari itu pemerintah juga perlu menyediakan berbagai
macam fasilitas, Kegiatan pemerintah untuk memenuhi keperluan tersebut, bisa
dikategorikan sebagai suatu kegiatan konsumsi. Misalnya untuk kegiatan seperti
pemilu, peringatan hari kemerdekaan, dan hari-hari besar lainnya.
·
Failitas
Pembangunan
Pemerintah membeli barang dan jasa
tersebut, yaitu untuk membuat pembangunan tertentu. Masyarakat dapat menjual
bahan bangunan yang mereka miliki untuk dijual kepada pemerintah, ternyata
kegiatan ini dapat menguntungkan masyarakat,sebab pemerintah selalu membuat pembangunan
di tiap bidang supaya masyarakat itu mendapatkan keuntungan dari kegiatan
pemerintah yang membeli barang dan jasa untuk bahan-bahan pembangunan.
(SUMBER
LKS EKONOMI SMP KELAS VIII. PENERBIT AMANDA, 2007)
3. Kegiatan Distribusi
Selain melakukan kegiatan konsumsi dan
produksi, pemerintah juga akan melakukan kegiatan distribusi. Yaitu Kegiatan
yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah
diproduksi oleh perusahaan negara kepada masyarakat. Kegiatan distribusi
yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar, apabila kegiatan distribusi tidak
lancar maka akan memengaruhi banyak faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan
barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil.
Oleh karena itu, maka peran kegiatan distribusi ini sangat penting.
·
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Selain
sebagai pelaku ekonomi (kegiatan konsumsi,produksi,dan distribusi),pemerintah juga sebagai
pengatur kegiatan ekonomi. Sebab pemerintah juga berperan dalam merencanakan,
membimbing, dan mengatur kegiatan perekonomian demi tercapainya tujuan
pembangunan nasional.
·
SWASTA
(BUMS)
BUMS
adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS
yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut
mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh
bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan
perannya mengandalkan kekuatan kepemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus
didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Peran BUMS dalam perekonomian
Indonesia sebagai berikut:
a.Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
·
Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun
1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa
koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan
yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang
sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan
dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi
yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Koperasi bertujuan untuk memajukan
kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun kegiatan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,
dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal
4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
- Membangun
dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosial mereka.
- Turut
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
- Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
- Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar