Nama :
Nita Ratnasari
NPM :
25212355
Kelas :
4EB23
1. Pengertian Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik,
apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari
bahasa Yunani kuno "ethos"(jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir,
akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika(indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988,
menjelaskan etika dengan membedakan tiga arti, yakni: Ilmu tentang apa yang
baik dan buruk, kumpulan azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga
definsi etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap mengenai apa itu etika, sekaligus kita
lebih mampu memahami pengertian etika yang sering sekali muncul dalam
pembicaraan sehari-hari, baik secara lisan maupun tertulis. Objek etika adalah
alam yang berubah, terutama alam manusia.
Berikut ini
beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
·
Menurut
K. Bertens: Etika
adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·
Menurut
W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak
(moral).
·
Menurut
Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang
memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·
Menurut
Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam
satu profesi.
·
Menurut
H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang
baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh
yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
2.
Prinsip-prinsip Etika
Berdasarkan buku yang
berjudul “The Great Ideas “ yang diterbitkan pada tahun 1952,dalam buku
tersebut diringkas menjadi 6 prinsip dan merupakan landasan prinsipil dari
etika.Prinsip-prinsip tersebut adalah:
·
Prinsip
Keindahan
Prinsip ini didasari
pada rasa senang terhadap
keindahan,ada yang mengatakan bahwa hidup dan kehidupan manusia itu adalah keindahan.Maka
dari itu etika manusia berkaiatan atau mencakup nilai-nilai keindahan.oleh
karena itu kita sebagai manusia memerlukan penampilan yang serasi dan indah
atau enak dipandang mata dalam berpakaian,dan menggunakannya pada waktu yang
tepat,bukankah tidak etis bila seseorang memakai gaun kekantor atau tidak
memakai sepatu kekantor bahkan tidak sepatutnya seseorang menghadapi tamunya
dengan menggunakan pakaian tidur.
·
Prinsip
Persamaan
Menghendaki adanya
persamaan antara manusia yang satu dengan yang lain merupakan hakekat
kemanusiaan.Setiap manusia yang dilahirkan kebumi masing-masing memiliki hak
dan kewajiban,pada dasarnya manusia memiliki derajat yang sama dengan
manusia lainnya.
Konsekuensi dari
ajaran persamaan ras menuntut
persamaan diantara beraneka ragam etnis,watak,karakter atau pandangan hidup
yang berbeda-beda.Begitu banyak keragaman etnis namun kedudukan sebagai suatu kelompok masyarakat adalah
sama.Allah juga telah menciptakan manusia dengan jenis kelaminyang berbeda ada
pria dan wanita,begtu juga dengn bentuk fisiknya sangat berbeda,tapi secara
hakiki keduanya membutuhkan persamaan dan pengakuan atas hak asasi mereka dan
kedudukan dihadapan Allah adalah sama.Etika yang dilandasi oleh pinsip
persamaan(equality) dapat menghilangkan prilaku diskriminatif,yang
membeda-bedakan dalam aspek interaksi manusia.
·
Prinsip
Kebaikan
Pada umumnya kebaikan
berarti sifat dari sesuatu yang mengakibatkan pujian.Perkataan yang baik
mengadung sifat seperti persetujuan, pujian, keunggulan, kekaguman, atau
ketetapan, makanya prinsip kebaikan sangat erat kaitannya dengan hasrat dan
cinta,misalnya jika kita menginginkan kebaikan dari suatu ilmu pengetahuan maka
kita akan mengandalkan obyektivitas ilmiah, pengetahuan,rasionalis, maka yang
diperlukan adalah sikap sadar hukum. Jadi prinsip kebaikan adalah prinsip
universal.
·
Prinsip
Keadilan
Keadilan adalah
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang
semestinya.
·
Prinsip
Kebebasan
Kebebasan muncul dari
doktrin bahwa setiap orang memiliki hidupnya sendiri serta memiliki hak untuk
bertindak menurut pilihannya sendiri,kecuali jika pilihan tersebut melanggar
kebebasan dari orang lain.kebebasan manusia adalah kemampuan untuk menentukan
sendiri,kesanggupan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, syarat yang
memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihan-pilihannya beserta kosekuensi
dari pilihan itu sendiri. Oleh karena itu tidak ada kebebasan tanpa tanggung
jawab dan tidak ada tanggung jawab tanpa kebebasan.semakin besar kebebasan yang
kita miliki semakin besar pula tanggung jawab yang kita pikul.
·
Pinsip
Kebenaran
Ide kebenaran sering
kita pakai dalam pembicaraan mengenai logika ilmiah,sehingga kita mengenal
kriteria kebenaran dalam berbagai ilmu,contoh matematika ,tapi ada juga
kebenaran mutlak yang dapat dibuktikan dengan keyakinan,bukan dengan fakta yang
ditelaah oleh teologi dan ilmuagama.Kebenaran harus dapat ditunjukkan dan
dibuktikan agar masyarakat merasa yakin dengan kebenaran.
3. Basis Teori
Etika
1) Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani
yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik
buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi
terdapat dua aliran, yaitu.
a. Egoisme etis
Inti
pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
b. Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin
yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini,
suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat
( The greatest happiness of the greatest number ).
2)
Deontologi
Deontologi berasal
dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban.
Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama
menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan
deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang
penting.
3)
Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak
merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari
teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak
sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4)
Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan memandang sikap atau
akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik
secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu
kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik
4. Egoism
Egoism merupakan suatu bentuk
ketidak adilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan
dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi
untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu –
satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi
persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai
kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Fokus dari teori ini adalah One
should always act in one’s own best interest. Self interest berbeda
arti dengan selfishness karena memenuhi kepentingan pribadi ( self
interest ) merupakan sesuatu yang baik,
sedangkan selfishnessterjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi
merugikan pihak lain.
Egoism tidak cocok dengan
kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah
ketika perselisihan muncul.
Contoh Kasus :
JAMBI, KOMPAS.com – Seorang
akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk
mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada
2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet.
Hal ini terungkap setelah pihak
Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk
pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut.
Fitri Susanti, kuasa hukum
tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010)
mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan
para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai
akuntan publik dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan
tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan
keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI.
Ada empat kegiatan data laporan
keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga
terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya. “Ada
empat kegiatan laporan keuangan milik Raden Motor yang tidak masuk dalam
laporan keuangan yang diajukan ke BRI, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan
pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut,” tegas Fitri.
Keterangan dan fakta tersebut
terungkap setelah tersangka Effendi Syam diperiksa dan dikonfrontir
keterangannya dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus
tersebut di Kejati Jambi.
Semestinya data laporan keuangan
Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan
keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada
data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik.
Tersangka Effendi Syam melalui
kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan
pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang
juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap
kasus korupsinya.
Sementara itu pihak penyidik
Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum maumemberikan komentar banyak atas
temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa
Sitepu sebagai akuntan publik tersebut.
Kasus kredit macet yang menjadi
perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan
laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad
sebagai pimpinan Raden Motor. Dalam kasus ini pihak Kejati Jambi baru
menetapkan dua orang tersangka, pertama Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden
Motor yang mengajukan pinjaman dan tersangka Effedi Syam dari BRI yang saat itu
menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit.